• Blog
  • Contacts Us
  • Home
    • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Sample Page
INDOPOS ONLINE
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
No Result
View All Result
INDOPOS ONLINE
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Orangtua Korban Asusila Tolak Keinginan Tersangka Menikahi Putrinya

redaksi - by redaksi -
27 Mei 2021 13:37
in Headline, Megapolitan
0
Anak Pejabat di Bekasi yang Buron Akhirnya Diserahkan Orangtua ke Polisi

Polisi melakukan komprensi pers usai mengamankan tersangka AT / FOTO Ist

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pihak orangtua korban asusila menolak keingunan tersangka AT menikahi putrinya. Pihak orangtua menganggap pelaku sudah merusak moril anaknya.

“Dari segi moral, anak saya sudah dirusak akhlak dia dimana?. Apa mungkin dengan menikah kedepannya bisa langgeng?,” kata orangtua korban D (42), Kamis 27 Mei 2021.

Baca juga: Tersangka Utama Perampokan Disertai Pemerkosaan di Bekasi Ditangkap

Rencana untuk menikahi antara tersangka dan korban terlontar dari kuasa hukum keluarga IHT. Mereka ingin menikahkan AT dengan PU.

Orangtua korban D menambahkan, memiliki pertimbangan menolak keinginan dari keluarga. Salah satunya karena anaknya masih dibawah umur. Disitu jelas sudah melanggar aturan.

Selain itu, penolakan D itu didasari karena AT dianggap sudah melakukan tindakan merugikan bagi anak dan keluarganya. Termasuk meragukan sikap AT.

Baca juga: Kasihan, Bocah 7 Tahun yang Positif COVID-19 Dirawat Sama Ibunya

Ditambah dalam Undang-undang perkawinan perbuatan menikahi anak dibawah umur dilarang. “Sudah jelas melanggar UU, karena pernikahannya dibawah umur saya tidak mau,” ujarnya.

Bukan hanya itu, D juga menyinggung adanya perbedaan pernyataan AT saat hadir dalam kegiatan gelar perkara di Polres Metro Bekasi Kota. “Waktu kegiatan itu dia ungkap tidak ada rasa sayang, sekarang malah jilat lidahnya sendiri,” ujarnya.

D berharap, kasus ini terus ditindaklanjuti, dan menyerahkan ke pihak kepolisian. Sehingga pelaku mendapat hukuman yang setimpal. “Memang harus dikasih sekolah yang lama di dalam sel,” ujarnya. (cuy)

 

Tags: Bekasidugaan asusilaindopos onlineindoposonlinekasus pemerkosaantersangka at
Previous Post

Wamenkes Sebut Dalam Sepekan Kasus COVID-19 Naik

Next Post

Polisi Amankan Puluhan Simpatisan Habib Rizieq

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Megapolitan

Bank Jakarta Catat Kinerja Positif pada Triwulan III 2025

3 November 2025 15:55
Megapolitan

PT Lippo Cikarang Tbk Bukukan Marketing Sales Rp1,2 Triliun

3 November 2025 15:11
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat
Nasional

Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat

2 November 2025 10:58
Olahraga

Ex Ketua Jakman Minta Persija Pertimbangkan Pakai Stadion Patriot jadi Homebase

25 Oktober 2025 09:23
Megapolitan

Komitmen Nyata LPCK untuk Komunita dan Lingkungan

24 Oktober 2025 16:45
Bank Jakarta Raih Penghargaan Regional Banking ESG Excellence Award 2025
Ekonomi

Bank Jakarta Raih Penghargaan Regional Banking ESG Excellence Award 2025

17 Oktober 2025 10:53
Next Post

Polisi Amankan Puluhan Simpatisan Habib Rizieq

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40

Bank Jakarta Catat Kinerja Positif pada Triwulan III 2025

0
Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

0
23 Orang Terduga Teroris Diamankan Terkait Bom Makassar

Penyidikan di Tingkat Polsek Dihentikan, Begini Kata Mabes Polri

0
Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

0

Bank Jakarta Catat Kinerja Positif pada Triwulan III 2025

3 November 2025 15:55

PT Lippo Cikarang Tbk Bukukan Marketing Sales Rp1,2 Triliun

3 November 2025 15:11
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat

Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat

2 November 2025 10:58

Ex Ketua Jakman Minta Persija Pertimbangkan Pakai Stadion Patriot jadi Homebase

25 Oktober 2025 09:23

Beritaa Terkini

Bank Jakarta Catat Kinerja Positif pada Triwulan III 2025

3 November 2025 15:55

PT Lippo Cikarang Tbk Bukukan Marketing Sales Rp1,2 Triliun

3 November 2025 15:11
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat

Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat

2 November 2025 10:58

Ex Ketua Jakman Minta Persija Pertimbangkan Pakai Stadion Patriot jadi Homebase

25 Oktober 2025 09:23
INDOPOS ONLINE

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi

© 2023 indoposonline.com