• Blog
  • Contacts Us
  • Home
    • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • INDOPOS ONLINE
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Redaksi
  • Sample Page
INDOPOS ONLINE
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
INDOPOS ONLINE
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Kasus COVID-19 Tinggi, Bekasi Larang Gelar Resepsi Pernikahan

redaksi - by redaksi -
10 Juni 2021 18:08
in Headline, Megapolitan
0

Ilustrasi Positif Covid-19 / FOTO Shutter Stock

Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi – Setelah banyak kecamatan dilakukan karantina mikro, Satgas penanganan COVID-19 di Kabupaten Bekasi melarang acara yang bisa mengundang lebih dari lima orang. Seperti acara resepsi pernikahan, dan ulang tahun. Hal itu dilakukan sebagai buntut sudah ada tujuh kecamatan yang berstatus zona merah.

“Kegiatan keagamaan, sosial, budaya, seni, ulang tahun, dan kegiatan lainnya yang bisa menimbulkan kerumunan untuk sementara kita larang,” kata Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, Kamis 10 Juni 2021.

Baca juga: Ormas di Bekasi Bentrok, Dua Orang Alami Luka-luka

Hendra menjelaskan, pihaknya akan menindak tegas bagi siapapun yang nekat menggelar acara pernikahan. Menurut dia, bagi kegiatan yang berjumlah lebih dari lima orang tidak diperbolehkan.

“Sanski tegas bakal kami berikan, kalau masih ada yang nekat menggelar acara resepsi pernikahan, karena sudah ada Perda nya, termasuk mereka yang mengabaikan melakukan kegiatan yang bisa berpotensi menimbulkan kerumunan warga,” katanya.

Baca juga: Tujuh Kontrakan dan Satu Rumah di Kampung Rambutan Ludes Terbakar

Dia mengatakan, di Kabupaten Bekasi sudah ada tujuh kecamatan dengan katagori tingkat penyebaran kasus COVID-19 tinggi. Kebanyakan disebabkan karena klaster pernikahan ataupun mobilisasi warga usai menggelar liburan.

Seperti yang diketahui, Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi memberlakukan lockdown kepada Perumahan Villa Mutiara Gading 1 Tarumajaya Kabupaten Bekasi. Hal itu dilakukan setelah 33 orang terpapar positif COVID-19 dari penyebaran klaster hajatan. (cuy)

Tags: Bekasicovid-19 bekasiindopos onlineindoposonlinekabupaten bekasi
Previous Post

Pegawai KPK Serahkan Bukti Gugatan Peralihan ASN 2 Ribu Halaman

Next Post

Gara-gara Batal Berangkat Haji, Puluhan Jemaah Ajukan Penarikan Setoran

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Megapolitan

Lippo Cikarang Cosmopolis Perkuat Program CSR 2026

20 April 2026 17:45
Kompolnas Awasi Dugaan Keterlibatan Polisi Aktif di Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Nasional

Kompolnas Awasi Dugaan Keterlibatan Polisi Aktif di Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

20 April 2026 11:47
KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Pengadaan Barang Covid-19
Nasional

Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Bekasi Resmi Dilimpahkan

17 April 2026 17:43
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Bekasi 17 April, Siang Terik Disusul Potensi Hujan Sore

17 April 2026 08:02
Ribuan Warga Tamansari Kehilangan Tempat Tinggal
Megapolitan

Korban Kebakaran SPBE Cimuning Bertambah, Kosasih Susul Dua Anaknya

16 April 2026 20:02
Ribuan Warga Tamansari Kehilangan Tempat Tinggal
Megapolitan

Rumah Ludes Terbakar, Lansia Tewas Terpanggang

15 April 2026 19:48
Next Post

Gara-gara Batal Berangkat Haji, Puluhan Jemaah Ajukan Penarikan Setoran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19

Lippo Cikarang Cosmopolis Perkuat Program CSR 2026

0
Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

0
23 Orang Terduga Teroris Diamankan Terkait Bom Makassar

Penyidikan di Tingkat Polsek Dihentikan, Begini Kata Mabes Polri

0
Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

0

Lippo Cikarang Cosmopolis Perkuat Program CSR 2026

20 April 2026 17:45
Kompolnas Awasi Dugaan Keterlibatan Polisi Aktif di Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

Kompolnas Awasi Dugaan Keterlibatan Polisi Aktif di Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

20 April 2026 11:47
KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Pengadaan Barang Covid-19

Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Bekasi Resmi Dilimpahkan

17 April 2026 17:43
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan

Prakiraan Cuaca Bekasi 17 April, Siang Terik Disusul Potensi Hujan Sore

17 April 2026 08:02

Beritaa Terkini

Lippo Cikarang Cosmopolis Perkuat Program CSR 2026

20 April 2026 17:45
Kompolnas Awasi Dugaan Keterlibatan Polisi Aktif di Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

Kompolnas Awasi Dugaan Keterlibatan Polisi Aktif di Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

20 April 2026 11:47
KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Pengadaan Barang Covid-19

Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Bekasi Resmi Dilimpahkan

17 April 2026 17:43
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan

Prakiraan Cuaca Bekasi 17 April, Siang Terik Disusul Potensi Hujan Sore

17 April 2026 08:02
INDOPOS ONLINE

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com