Bekasi – Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Barat Rahmat Sulaeman menyatakan, pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Kota Bekasi yang digelar di Graha Bintang sudah sesuai anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
Pernyataan Rahmat itu sekaligus membantah adanya klaim bahwa DPD Partai Golkar Jawa Barat memerintahkan dua Musda di Kota Bekasi.
“Pelaksanaan Musda di Graha Bintang itu sudah sesuai berdasarkan AD/ART partai oleh tim yang ditunjuk DPD Partai Golkar Jawa Barat yang tertuang dalam surat Keputusan (SK),” kata Rahmat.
Baca juga: Indonesia Perlu Mengadopsi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi
Rahmat menambahkan, DPD Golkar Jawa Barat hanya menugaskan kepada tim yang sudah tertuang dalam SK, melaksanakan Musda sesuai dengan tugasnya yaitu pada Jumat, 29 Oktober 2021 di Graha Bintang. “Tidak ada Musda lagi selain itu,” katanya.
Rahmat membantah bahwa sekertaris DPD Golkar Jawa Barat (Ade Ginanjar) memerintahkan panitia atau Tim yang sudah di SK-kan oleh DPD Partai Golkar Jawa Barat ditugaskan untuk melaksanakan Musda di Hotel Horison Bekasi. “Karena saya sebagai utusan panitia dari DPD Jawa Barat tidak pernah diperintahkan seperti itu,” kata Rahmat.
Rahmat menjelaskan, pelaksanaan Musda dilakukan sesuai surat yang dikeluarkan Plt Ketua Partai Golkar Jabar Tb. Ace Hasan Syadzily. Setelah panitia tersusun, kemudian ditetapkan Musda V Partai Golkar Kota Bekasi dilakukan di Gedung Graha Bintang.
Baca juga: Cinta Tanah Air, Penerbit Erlangga Gelar Festival Indonesia Menang
Jadi, kata dia, Keabsahan Musda V Partai Golkar Kota Bekasi itu yang di Graha Bintang Jaya, karena sesuai dengan AD/ART dan dihadiri oleh unsur pimpinan, bahkan ada dari Ketua Umum Kosgoro yaitu Dev Laksono dan MQ. Iswara sebagai Ketua Pemilihan Wilayah I Jawa-Bali. Dan verifikasi dibuktikan dengan tandatangan dan disaksikan oleh Dev Laksono dan MQ. Iswara.
Lebih lanjut diamengatakan, syarat untuk melaksanakan Musda itu, katanya, pertama harus terbentuk panitia, yang disusun berdasarkan rapat kesepakatan.
“Kemarin rapat pleno yang diperluas, ada pengurus ada PK-PK, ada hasta karya dan ada fraksi yang dibentuk Bung Giri dan Sarjono. SK lengkap dikeluarkan, seizin provinsi, Nah diusulkannya lagi oleh panitia yang disetujui oleh provinsi di Graha Bintang. Jadi tidak ada perintah yang lain yang tidak tertulis. Semuanya secara tertulis. Orang boleh ngaku, saya deket dengan Pak Jokowi, dekat ini bisa, tapi sekarang yang struktural dan lainnya mana, kan engga bisa diukur,” katanya.
Dia pun menegaskan bahwa Musda Golkar Kota Bekasi yang mendapatkan legitimasi dan keabsahan dari secara tertulis sesuai SK adalah hasil Musda Geraha Bintang.
“Sebab, secara fakta Musda Golkar Graha Bintang dibentuk kepanitian, untuk tempat waktunya juga sudah terrinci, harus seizin, jadi itu resmi semua tidak abal-abal,” jelasnya. (put)