Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan tidak ada pemecatan hingga pemberhentian 75 orang pegawai yang gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) pengalihan status sebagai Arapatur Sipil Negara (ASN).
“Soal yang 75 bagaimana? Kami ingin pastikan sampai hari ini, tidak pernah KPK memberhentikan, tidak pernah KPK memecat, dan tidak pernah juga berpikir KPK untuk memberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat,” kata Firli Bahuri kepada awak media.
Baca juga: KPK Tahan Angin Prayitno
Bahkan, Firli mengaku proses alih status sudah berjalan transparan sejak awal. Bukan hanya itu, Firli memastikan juga tidak ada masalah signifikan antar pegawai, apakah dengan pimpinan KPK maupun pejabat struktural.
Bahkan, dalam rapat paripurna pimpinan KPK dengan Dewan Pengawas KPK, pegawai eselon I, dan pegawai eselon II tertanggal 5 Mei 2021, Firli mengklaim sudah ada penjelasan secara terbuka. “Clear,” jelasnya.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas dan Ruang Kerja Azis Syamsuddin
Lebih jauh dikatakan Firli, hasil TWK sudah dibuka pada 5 Mei 2021, sebab menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi menyangkut gugatan UU KPK hasil revisi.
“Dan tidak ada pejabat maupun pegawai yang pernah baca hasil TWK,” kata Firli.
Kemudian, untuk 1.274 pegawai KPK lolos TWK kata Firli segera dilantik menjadi ASN. Sejauh ini kata Dia dia komunikasi pihaknya dengan stakeholders terkait berjalan lancar mengenai ini. (cuy)