• Blog
  • Contacts Us
  • Home
    • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • INDOPOS ONLINE
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Redaksi
  • Sample Page
INDOPOS ONLINE
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
INDOPOS ONLINE
No Result
View All Result
Home Headline

ICW Sebut Satgas BLBI Tak Efektif

redaksi - by redaksi -
16 April 2021 21:16
in Headline, Nasional
0

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana / net

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) melihat penerbitan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 mengenai Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tidak efisien.

ICW memandang semestinya pemerintahan mengundangkan RUU Perampasan aset untuk mengembalikan keuangan negara dalam kasus BLBI.

“Berkaitan dengan lahirnya Keppres 6 tahun 2021 mengenai Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, kembali lagi kembali memperlihatkan ketidakberhasilan pemerintahan dalam merumuskan jalan keluar efisien atas persoalan yang ada sekarang ini,” kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana,Jumat, 16 April 2021.

Kurnia menerangkan, semestinya untuk rekondisi keuangan negara dalam sengkarut BLBI, pemerintah dan DPR merumuskan RUU Perampasan Asset. Karena, RUU itu dipercaya bisa menjadi senjata untuk mengolah beberapa aset beberapa obligor BLBI yang berusaha menipu negara pada periode lalu.

“Bukannya itu ditangani, pemerintahan malah membuat tim yang sesungguhnya belum matang, tugas, dan wewenangnya. Selain itu, tim ini juga berkesan cuman gimik saat sengkarut pengatasan BLBI di KPK,” kata Kurnia.

Apa lagi sampai sekarang pemerintah dipandang belum merinci dengan detail siapa nama obligor BLBI yang diketahui masih memiliki hutang ke pemerintah. Walau sebenarnya, publik harus tahu sebagai bentuk transparansi.

Jika tim ini akan mengarah pada ranah perdata, sebenarnya tanpa membuat team, Presiden bisa memerintah Jaksa Agung untuk lakukan rangkaian tuntutan.

“Dalam Keppres disebut juga hal penelusuran atau pencarian aset di luar negeri. Ini pasti jadi masalah tertentu. Karena kesepakatan hukum pidana bolak-balik (Kualitasal Legal Assistance, MLA) Indonesia belum kebanyakan. Lantas, jika sedikit melalukan MLA, bagaimanakah cara mengambil alih asset di luar negeri,” katanya.

Kurnia melihat, kritikan semacam itu seringkali dikirim dari masyarakat agar pemerintahan perbanyak MLA dengan beberapa negara yang diduga menjadi tempat penyembunyian aset beberapa aktor kejahatan. Ditambah kasus BLBI ini bukanlah hal baru.

“Bila pemerintah pak Jokowi betul-betul serius, seharusnya perlakuan tuntutan dan sebagainya sudah lama dilaksanakan. Lantas, mengapa baru saat ini?”kata Kurnia.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly yakini Unit Pekerjaan (Satuan tugas) Pengatasan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan bekerja maksimal sampai tenggat waktu 2023. (mah)

Tags: blbiicwkorupsi
Previous Post

BMKG Beri Peringatan Gelombang Tinggi

Next Post

Pogba Bongkar Keburukan Mourinho

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Megapolitan

Ratusan Calon Haji asal Bekasi Masuk Asrama

22 April 2026 09:35
Megapolitan

Lippo Cikarang Cosmopolis Perkuat Program CSR 2026

20 April 2026 17:45
Kompolnas Awasi Dugaan Keterlibatan Polisi Aktif di Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Nasional

Kompolnas Awasi Dugaan Keterlibatan Polisi Aktif di Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

20 April 2026 11:47
KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Pengadaan Barang Covid-19
Nasional

Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Bekasi Resmi Dilimpahkan

17 April 2026 17:43
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Bekasi 17 April, Siang Terik Disusul Potensi Hujan Sore

17 April 2026 08:02
Ribuan Warga Tamansari Kehilangan Tempat Tinggal
Megapolitan

Korban Kebakaran SPBE Cimuning Bertambah, Kosasih Susul Dua Anaknya

16 April 2026 20:02
Next Post
Pogba Bongkar Keburukan Mourinho

Pogba Bongkar Keburukan Mourinho

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19

Ratusan Calon Haji asal Bekasi Masuk Asrama

0
Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

0
23 Orang Terduga Teroris Diamankan Terkait Bom Makassar

Penyidikan di Tingkat Polsek Dihentikan, Begini Kata Mabes Polri

0
Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

0

Ratusan Calon Haji asal Bekasi Masuk Asrama

22 April 2026 09:35

Lippo Cikarang Cosmopolis Perkuat Program CSR 2026

20 April 2026 17:45
Kompolnas Awasi Dugaan Keterlibatan Polisi Aktif di Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

Kompolnas Awasi Dugaan Keterlibatan Polisi Aktif di Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

20 April 2026 11:47
KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Pengadaan Barang Covid-19

Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Bekasi Resmi Dilimpahkan

17 April 2026 17:43

Beritaa Terkini

Ratusan Calon Haji asal Bekasi Masuk Asrama

22 April 2026 09:35

Lippo Cikarang Cosmopolis Perkuat Program CSR 2026

20 April 2026 17:45
Kompolnas Awasi Dugaan Keterlibatan Polisi Aktif di Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

Kompolnas Awasi Dugaan Keterlibatan Polisi Aktif di Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

20 April 2026 11:47
KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Pengadaan Barang Covid-19

Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Bekasi Resmi Dilimpahkan

17 April 2026 17:43
INDOPOS ONLINE

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com