Jakarta – Seorang guru di kawasan Penjaringan Jakarta Utara, ditangkap unit Reskrim Polres Jakarta Utara. Pria berinisial HS ditangkap setelah diduga melakukan pencabulan kepada anak muridnya sendiri.
“Pelaku sudah diamankan dan sekarang dalam proses pemeriksaan,” kata Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi kepada wartawan, Selasa 8 Juni 2021.
Baca juga: Tersangka Utama Perampokan Disertai Pemerkosaan di Bekasi Ditangkap
Nasriadi mengatakan, kasus pencabulan oknum guru terhadap muridnya itu berawal dari laporan kerabat korban ke Polres Metro Jakarta pada 4 Juni 2021.
Kemudian, laporan itu diterima pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara. Kemudian polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Baca juga: Anak DPRD Bekasi yang Pelaku Cabul Ditetapkan Tersangka, Sekarang Buron
Pelaku yang mendengar kerabat korban melapor ke polisi berusaha melarikan diri ke luar kota. Beruntung polisi berhasil meringkusnya pada Senin 7 Juni 2021 jelang tengah malam di kawasan Cengkareng.
Kemudian, pelaku inisial HS dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Masih dalam pengembangan,” katanya. (cuy)


















