• Blog
  • Contacts Us
  • Home
    • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • INDOPOS ONLINE
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Redaksi
  • Sample Page
INDOPOS ONLINE
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
INDOPOS ONLINE
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Setor Rp21 M Uang Hasil Korupsi ke Kas Negara

redaksi - by redaksi -
23 Juni 2021 17:02
in Headline, Nasional
0
GP Ansor Siap Perkuat Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK

Gedung KPK / FOTO instagram @oficialkpk

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan uang hasil korupsi dari lima terpidana. Totalnya uang yang disetor ke kas negara itu mencapai Rp21,4 miliar.

Dari lima terpidana itu dari kasus proyek fiktif Waskira Karya sebanyak empat orang, yakni DA, FR, FU, dan YAS. Kemudian, dari korupsi e-KTP sebanyak 1 orang yakni MN.

Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan uang yang disetor adalah uang hasil rampasan dari empat terpidana proyek fiktif Waskita Karya senilai Rp17.084.233.979. Rinciannya, terdiri dari Rp 13.145.542.270, Rp 3.614.014.459, dan USD 22.500 atau sekitar Rp 324.677.250.

Baca juga: Petrus Desak KPK Transparan Usut Kasus Aziz Syamsuddin

“Uang yang disetorkan adalah uang rampasan dari sejumlah pisak, dan sudah menjadi barang bukti dalam berkas perkara sebagaimana putusan Pengadilan Tipikor tanggal 26 April 2021,” kata Ali, Rabu 23 Juni 2021.

Bukan hanya itu, kata Ali, ada juga uang pengganti dari empat terpidana proyek fiktif senilai Rp3.785.896.227. Uang pengganti itu didapatkan dari DA Rp3.415.000.000, FR Rp300.000.000, dan FU sebanyak Rp 69.100.000, USD 100 atau sekitar Rp 1.443.010, dan 102 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 353.217.

Baca juga: Cegah Terjadinya Korupsi, Anies Bentuk KPK-Ibu Kota

“KPK berkomitmen akan melakukan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi selain melalui pidana penjara badan sebagai efek jera terhadap para pelaku korupsi,” ucap Ali.

Tak hanya disitu, KPK juga kata ALi sudah menyetorkan uang hasil lelang barang rampasan sejumlah Rp 550 juta dari terpidana Markus Nari. Uang tersebut diperoleh dari lelang mobil Land Rover Type Range Rover tahun 2010 yang disita dari MN.

“Pelaksanaan penyetoran dimaksud berdasarkan isi amar putusan MA atas nama terpidana MN,” kata Ali. (cuy)

Tags: indoposonlinejuru bicara kpkkpkuang korupsi
Previous Post

Didominasi Plt, Anies Diminta Urus Jabatan Kepala Dinas

Next Post

Ngeri! 657 Anak di Bekasi Terpapar COVID-19

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Megapolitan

Gara-gara Ini ASN di Bekasi Diberhentikan

6 Juni 2026 09:30
Megapolitan

Gara-gara Main Game, Balita 2 Tahun Dibunuh Paman Sendiri

31 Mei 2026 09:01
Alarm BMKG, Waspada Hujan Lebat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Bekasi 26 Mei, Cerah hingga Berpotensi Hujan

26 Mei 2026 08:37
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 12 Januari 2026
Megapolitan

Layanan SIM Keliling di Bekasi, Senin 25 Mei

25 Mei 2026 08:22
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Bekasi 21 Mei, Berawan hingga Turun Hujan

21 Mei 2026 08:53
Megapolitan

Ini Tujuan Adanya Layanan SPMB 2026 di Bekasi untuk Sekolah Negeri

20 Mei 2026 09:46
Next Post

Ngeri! 657 Anak di Bekasi Terpapar COVID-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19
Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

0
23 Orang Terduga Teroris Diamankan Terkait Bom Makassar

Penyidikan di Tingkat Polsek Dihentikan, Begini Kata Mabes Polri

0
Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

0
Segini Besaran Harga Mobil Baru Toyota di Bali

Segini Besaran Harga Mobil Baru Toyota di Bali

0

Gara-gara Ini ASN di Bekasi Diberhentikan

6 Juni 2026 09:30

Gara-gara Main Game, Balita 2 Tahun Dibunuh Paman Sendiri

31 Mei 2026 09:01
Alarm BMKG, Waspada Hujan Lebat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Prakiraan Cuaca Bekasi 26 Mei, Cerah hingga Berpotensi Hujan

26 Mei 2026 08:37
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 12 Januari 2026

Layanan SIM Keliling di Bekasi, Senin 25 Mei

25 Mei 2026 08:22

Beritaa Terkini

Gara-gara Ini ASN di Bekasi Diberhentikan

6 Juni 2026 09:30

Gara-gara Main Game, Balita 2 Tahun Dibunuh Paman Sendiri

31 Mei 2026 09:01
Alarm BMKG, Waspada Hujan Lebat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Prakiraan Cuaca Bekasi 26 Mei, Cerah hingga Berpotensi Hujan

26 Mei 2026 08:37
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 12 Januari 2026

Layanan SIM Keliling di Bekasi, Senin 25 Mei

25 Mei 2026 08:22
INDOPOS ONLINE

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com