• Blog
  • Contacts Us
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Sample Page
INDOPOS ONLINE
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
No Result
View All Result
INDOPOS ONLINE
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Dari Pakar Ekonomi hingga Pengusaha Sebut Pelabelan BPA Picu Pertumbuhan Industri AMDK

redaksi - by redaksi -
2 Desember 2022 11:49
in Ekonomi, Headline
0

FOTO Ist

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Air minum dalam kemasan (AMDK) kini tak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-hari kita. Pakar ekonomi Universitas Indonesia (UI) menyebutkan kebijakan pelabelan produk AMDK plastik polikarbonat yang mengandung senyawa Bisphenol A (BPA) akan semakin meningkatkan efisiensi pasar yang dapat memicu pertumbuhan industri AMDK.

Menurut Konsultan Senior di Institut Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI Dr. Tengku Ezni Balqiah label pada kemasan galon air minum akan memberikan informasi yang komprehensif kepada konsumen. “Konsumen akan melihat risiko dan manfaat dari memilih produk air minum yang dilabeli. Label adalah hak konsumen yang membantu memberikan perlindungan kepada mereka,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penelitian yang dipublikasikan pada 2022, lanjutnya, label yang memberi peringatan tentang bahaya plastik akan mengurangi ketidakseimbangan informasi, yang justru akan semakin meningkatkan efisiensi pasar.

Baca juga: Yayasan Dimensi Untuk Indonesia Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa Cianjur

Hal itu, tambahnya dapat memicu pertumbuhan industri, karena konsumen merasa bahwa hak- haknya dipenuhi karena adanya transparansi informasi.

Tengku Ezni menegaskan, dengan pelabelan BPA literasi masyarakat tentang potensi bahaya kesehatan juga semakin tinggi sehingga lebih efisien dalam memilih produk yang akan dikonsumsi. “Oleh karenanya, jelas bahwa pelabelan ini tidak akan mematikan industri AMDK,” tandasnya.

Senada dengan itu Asosiasi Produsen Air Minum Kemasan Nasional (Asparinas) menyatakan bahwa rencana pelabelan oleh BPOM untuk kandungan BPA yang di atas ambang batas, justru akan mempersehat iklim industri AMDK. ”Kami selaku pengusaha AMDK meyakini bahwa pelabelan ini tidak akan mengganggu pertumbuhan industri, oleh karenanya kami mendukung penuh pelabelan BPA yang dikeluarkan oleh BPOM sebagai otoritas keamanan pangan teringgi,” ujar Ketua Asparminas Johan Muliawan.

Baca juga: Inaplas Usul Tarik Pajak Karbon

Menurut Johan, permintaan air minum dalam kemasan akan terus meningkat sejalan pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan penduduk di Indonesia.

Sebagai pelaku industri, tambahnya, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan usaha peningkatan kualitas produk air minum dalam kemasan. “Usaha pelabelan BPA ini kami sikapi sebagai pemacu untuk berinovasi dan menciptakan produk AMDK berkualitas dari sisi kesehatan maupun keamanan kemasan,” katanya.

Johan menambahkan bahwa saat ini selain galon berbahan polikarbonat (PC), banyak perusahaan besar AMDK yang sudah mulai beralih memproduksi Galon polietilena tereftalat (PET) yang didesain guna ulang. Galon PET memiliki fungsi sama, namun dengan harga bahan baku yang relatif lebih murah dan sehat.

Secara terpisah Ketua Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S. Lukman menyatakan keputusan yang diambil pemerintah tentu berdasarkan kajian yang mendalam sebagai upaya perlindungan bagi konsumen. “Label peringatan tentang kandungan BPA, adalah usaha untuk memberikan kepastian bagi konsumen dalam mengonsumsi produk yang terjamin keamanan dan kesehatannya. Oleh karenanya GAPMMI mengajak industri untuk saling berkolaborasi menciptakan alternatif- alternatif kemasan yang lebih aman,” katanya.

Sebelumnya Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rita Endang menyatakan pelabelan produk air minum dalam kemasan (AMDK) plastik polikarbonat yang mengandung senyawa Bisphenol A (BPA) sudah mendesak dilakukan.

Pelaku usaha, lanjutnya dalam forum bertema “Expert Forum: Urgensi Pelabelan BPA pada Produk Air Minum dalam Kemasan untuk Keamanan Konsumen” di Universitas Indonesia, harus bertanggungjawab memberikan rasa aman dan juga mentaati aspek hukum yang menjamin kepentingan masyarakat sebagai konsumen.

“BPA ini bukan hanya persoalan di tingkat nasional, tapi sudah menjadi persoalan global. Persoalan yang di berbagai negara sudah diatur. Jadi ini persoalan global yang harus ditangani.Kami tidak mau menunggu ada kasus terlanjur banyak atau sudah sangat kritis baru bertindak,” imbuhnya. (any)

 

Tags: Amdkindoposindoposonline
Previous Post

Banyak Peminat, Makuku SAP Diapers Balance Care Hadir Khusus di E-Commerce

Next Post

Berikan Perlindungan 360 Bagi Kesehatan Kulit Si Kecil,

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Jadi Global Brand Ambassador WeTV, Xu Kai Siap Sapa Penggemar di Indonesia
Megapolitan

Jadi Global Brand Ambassador WeTV, Xu Kai Siap Sapa Penggemar di Indonesia

28 November 2023 18:04
Sponsored by

Najwa Shihab Berbagi Tips Bergerak, Bergerak, Berdampak

28 November 2023 17:30
Megapolitan

Jukir Foodcourt 88 Diduga Dianiaya Oknum TNI  

27 November 2023 22:00
Nasional

Demi Pilpres yang Netral, FAUI Minta Presiden Joko Widodo Ambil Cuti

27 November 2023 18:32
Megapolitan

Binus University Bekasi Kembangkan Teknologi AR dan VR

25 November 2023 13:41
Megapolitan

Spicy Gourmet Cheese, Menu Baru A&W Indonesia yang Wajib Dicoba

25 November 2023 13:01
Next Post

Berikan Perlindungan 360 Bagi Kesehatan Kulit Si Kecil,

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30
Mobil Toyota Supra Paul Walker Laku Rp7,8 Miliar

Mobil Toyota Supra Paul Walker Laku Rp7,8 Miliar

22 Juni 2021 09:10
Anis Minta Negara Israel Dibubarkan

Anis Minta Negara Israel Dibubarkan

24 Mei 2021 15:34

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19
Jadi Global Brand Ambassador WeTV, Xu Kai Siap Sapa Penggemar di Indonesia

Jadi Global Brand Ambassador WeTV, Xu Kai Siap Sapa Penggemar di Indonesia

0
Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

0
23 Orang Terduga Teroris Diamankan Terkait Bom Makassar

Penyidikan di Tingkat Polsek Dihentikan, Begini Kata Mabes Polri

0
Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

0
Jadi Global Brand Ambassador WeTV, Xu Kai Siap Sapa Penggemar di Indonesia

Jadi Global Brand Ambassador WeTV, Xu Kai Siap Sapa Penggemar di Indonesia

28 November 2023 18:04

Najwa Shihab Berbagi Tips Bergerak, Bergerak, Berdampak

28 November 2023 17:30

Jukir Foodcourt 88 Diduga Dianiaya Oknum TNI  

27 November 2023 22:00

Demi Pilpres yang Netral, FAUI Minta Presiden Joko Widodo Ambil Cuti

27 November 2023 18:32

Beritaa Terkini

Jadi Global Brand Ambassador WeTV, Xu Kai Siap Sapa Penggemar di Indonesia

Jadi Global Brand Ambassador WeTV, Xu Kai Siap Sapa Penggemar di Indonesia

28 November 2023 18:04

Najwa Shihab Berbagi Tips Bergerak, Bergerak, Berdampak

28 November 2023 17:30

Jukir Foodcourt 88 Diduga Dianiaya Oknum TNI  

27 November 2023 22:00

Demi Pilpres yang Netral, FAUI Minta Presiden Joko Widodo Ambil Cuti

27 November 2023 18:32
INDOPOS ONLINE

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi

© 2023 indoposonline.com