Jakarta – Pasca pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamuddin, mewacanakan agar pemilihan gubernur dilakukan secara tidak langsung. Wacana ini ia ungkapkan setelah menghadiri acara pelantikan kepala daerah di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (20/2/2025).
Sultan menegaskan bahwa usulan ini masih merupakan pendapat pribadinya dan memahami bahwa hal tersebut akan memunculkan perdebatan di tengah dinamika demokrasi yang semakin berkembang.
Gubernur sebagai Perpanjangan Tangan Pemerintah Pusat
Baca juga: Komite I DPD RI dan Kejaksaan Agung RI Bahas Penguatan Penegakan Hukum di Daerah
Menurut Sultan, secara empiris, jabatan gubernur berfungsi sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah. Hal ini sejalan dengan bentuk negara Indonesia yang menganut sistem pemerintahan presidensial dalam kerangka negara kesatuan.

“Secara yuridis, kita mengetahui bahwa gubernur memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan presiden dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kabupaten/kota,” tegas Sultan.
Baca juga: Rayakan Valentine dengan Korean Look! Tampil Fresh & Flawless ala Beby Tsabina dengan Barenbliss
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa banyak kebijakan pembangunan di daerah merupakan domain pemerintah pusat. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah pusat untuk memiliki perwakilan yang dapat memastikan keberlanjutan program-program nasional di daerah.
“Jangan sampai karena perbedaan warna politik dan ideologi, ada gubernur yang tidak mengindahkan arahan serta tidak mendukung program pemerintah pusat di daerah,” tambahnya.
Efisiensi dan Penguatan Prinsip Good Governance
Sultan menilai bahwa dengan sistem pemilihan gubernur secara tidak langsung, demokrasi lokal dapat berjalan lebih efisien dan sederhana. Selain itu, sistem ini juga diyakini mampu memperkuat prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam sistem presidensial.
“Pemerintah pusat membutuhkan wakil yang representatif dan memiliki legitimasi kuat di daerah. Gubernur haruslah sosok yang memahami, mendukung, dan siap mengawal jalannya pemerintahan di tingkat provinsi,” ungkapnya.
Sultan juga mengapresiasi pelantikan kepala daerah yang dilakukan langsung oleh Presiden. Menurutnya, momen ini menjadi catatan sejarah penting yang menunjukkan komitmen untuk menyatukan visi antara presiden dan para kepala daerah.
“Presiden ingin membangun kedekatan emosional dan menciptakan suasana kebatinan yang sama dengan para kepala daerah. Saya sendiri menyaksikan langsung bagaimana beliau menyalami ribuan orang, termasuk kepala daerah beserta keluarga mereka,” ujar Sultan.
Kajian Mendalam Soal Mekanisme Pemilihan Gubernur
Terkait mekanisme pemilihan gubernur secara tidak langsung, Sultan mengusulkan agar hal ini dikaji lebih lanjut oleh akademisi, partai politik, pemerintah, serta masyarakat.
“Salah satu mekanisme yang bisa dipertimbangkan adalah melalui proses rekrutmen dan uji kelayakan di DPRD Provinsi. Nama-nama yang terpilih kemudian diajukan ke Presiden untuk ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur,” paparnya.
Ia menegaskan kembali bahwa usulan ini merupakan bagian dari pemikirannya yang sudah dituangkan dalam buku Green Democracy.
“Mengingat jadwal Pilkada masih lima tahun lagi, kita memiliki cukup waktu untuk mendesain ulang sistem demokrasi di tingkat provinsi agar lebih sederhana dan efektif,” pungkasnya. (any)



















