• Blog
  • Contacts Us
  • Home
    • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Redaksi
  • Sample Page
INDOPOSOnline
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
INDOPOSOnline
No Result
View All Result
Home Megapolitan

UMK Kabupaten Bekasi 2026 Disepakati Rp5,9 Juta

redaksi - by redaksi -
23 Desember 2025 10:44
in Headline, Megapolitan
0

Ilustrasi pekerja / indoposonline.com

Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi — Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bekasi tahun 2026 resmi disepakati sebesar Rp5.938.885. Nilai tersebut mengalami kenaikan 6,84 persen dibanding UMK tahun sebelumnya.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 UMK Kabupaten Bekasi masih berada di angka Rp5.558.515. Kenaikan upah tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Bank Jakarta Catat Kinerja Positif pada Triwulan III 2025

Koordinator Buruh Bekasi Melawan, Sarino, membenarkan adanya kesepakatan tersebut. Ia mengatakan keputusan itu dituangkan dalam berita acara rapat penetapan UMK Kabupaten Bekasi.

“Kesepakatan sudah tercapai. UMK 2026 disepakati di angka Rp5,9 juta dan itu sudah sesuai dengan harapan buruh,” ujar Sarino.

Baca juga: CSR Urban Farming Lippo Cikarang, Pemkab Bekasi: Kita Apresiasi

Dalam rapat tersebut, unsur serikat pekerja menyetujui usulan pemerintah daerah terkait besaran UMK 2026 sebesar Rp5.938.885. Persetujuan itu didukung oleh 24 suara, yang terdiri dari perwakilan pemerintah dan serikat buruh.

Sementara itu, unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang memiliki delapan suara menyatakan keberatan terhadap besaran UMK yang diusulkan.

Meski demikian, Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi (Depekab) tetap menyepakati nilai UMK 2026 berdasarkan hasil pemungutan suara mayoritas. Selanjutnya, hasil kesepakatan tersebut akan disampaikan kepada Bupati Bekasi untuk direkomendasikan kepada Gubernur Jawa Barat. (put)

Tags: Bekasikabupaten bekasiumk bekasi 2026
Previous Post

CSR Urban Farming Lippo Cikarang, Pemkab Bekasi: Kita Apresiasi

Next Post

Empat Sungai Meluap, Cirebon Dikepung Banjir

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Nasional

Berikut Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2026

16 Januari 2026 16:09
Otomotif

Produsen Mobil China Diproyeksi Salip Jepang, Penjualan Tembus 27 Juta Unit

15 Januari 2026 11:40
Trump Isyaratkan Tekanan ke Iran, Dorong Aksi Massa Ambil Alih Institusi Negara
World

Trump Isyaratkan Tekanan ke Iran, Dorong Aksi Massa Ambil Alih Institusi Negara

14 Januari 2026 11:41
Plt Bupati dan Sekda Bekasi Beda Pandangan Soal Kekosongan Jabatan
Megapolitan

Plt Bupati dan Sekda Bekasi Beda Pandangan Soal Kekosongan Jabatan

13 Januari 2026 11:35
Empat Sungai Meluap, Cirebon Dikepung Banjir
Megapolitan

Puluhan Ruas Jalan di Jakarta Tergenang, 57 RT Terdampak

13 Januari 2026 10:02
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 12 Januari 2026
Megapolitan

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 12 Januari 2026

12 Januari 2026 09:33
Next Post
Empat Sungai Meluap, Cirebon Dikepung Banjir

Empat Sungai Meluap, Cirebon Dikepung Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40

Berikut Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2026

0
Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

0
23 Orang Terduga Teroris Diamankan Terkait Bom Makassar

Penyidikan di Tingkat Polsek Dihentikan, Begini Kata Mabes Polri

0
Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

0

Berikut Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2026

16 Januari 2026 16:09

Produsen Mobil China Diproyeksi Salip Jepang, Penjualan Tembus 27 Juta Unit

15 Januari 2026 11:40
Trump Isyaratkan Tekanan ke Iran, Dorong Aksi Massa Ambil Alih Institusi Negara

Trump Isyaratkan Tekanan ke Iran, Dorong Aksi Massa Ambil Alih Institusi Negara

14 Januari 2026 11:41
Plt Bupati dan Sekda Bekasi Beda Pandangan Soal Kekosongan Jabatan

Plt Bupati dan Sekda Bekasi Beda Pandangan Soal Kekosongan Jabatan

13 Januari 2026 11:35

Beritaa Terkini

Berikut Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2026

16 Januari 2026 16:09

Produsen Mobil China Diproyeksi Salip Jepang, Penjualan Tembus 27 Juta Unit

15 Januari 2026 11:40
Trump Isyaratkan Tekanan ke Iran, Dorong Aksi Massa Ambil Alih Institusi Negara

Trump Isyaratkan Tekanan ke Iran, Dorong Aksi Massa Ambil Alih Institusi Negara

14 Januari 2026 11:41
Plt Bupati dan Sekda Bekasi Beda Pandangan Soal Kekosongan Jabatan

Plt Bupati dan Sekda Bekasi Beda Pandangan Soal Kekosongan Jabatan

13 Januari 2026 11:35
INDOPOSOnline

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com