Cisarua – Polisi mengevakuasi sebanyak 16 kantong jenazah korban longsor dan banjir bandang yang terjadi di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Hingga saat ini, sebagian korban telah berhasil dikenali identitasnya.
Kepolisian Daerah Jawa Barat mencatat, dari total 16 jenazah yang ditemukan, sembilan di antaranya telah teridentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification atau DVI. Proses identifikasi masih terus dilakukan terhadap jenazah lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Baca juga: Modifikasi Cuaca Difokuskan di Bekasi
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa upaya identifikasi dilakukan secara bertahap dan teliti. Ia menjelaskan, sembilan korban yang telah teridentifikasi terdiri dari lima laki-laki dan empat perempuan dengan rentang usia produktif hingga lanjut usia.
“Sebanyak 16 kantong jenazah sudah berhasil dievakuasi. Dari jumlah tersebut, sembilan jenazah telah teridentifikasi, sementara sisanya masih dalam proses pendalaman identitas,” ujar Hendra, Minggu 25 Januari 2026.
Baca juga: Banjir Meluas, BPBD Kabupaten Bekasi Dorong Modifikasi Cuaca
Menurut Hendra, proses identifikasi dilakukan melalui pemeriksaan medis forensik, pencocokan data ante mortem, serta konfirmasi dengan pihak keluarga korban. Sementara itu, jenazah yang belum teridentifikasi telah diambil sampel DNA dan disimpan sementara di RSUD Cibabat guna menjaga kondisi jenazah serta mempercepat pencocokan data dengan laporan orang hilang.
Hendra menegaskan, seluruh tahapan identifikasi dilakukan secara berlapis dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kemanusiaan. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak terjadi kesalahan dalam penetapan identitas korban.
“Kami memastikan proses identifikasi dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab agar identitas korban benar-benar akurat,” katanya.
Di sisi lain, Polda Jawa Barat juga memastikan layanan kesehatan bagi warga terdampak bencana tetap berjalan. Sejumlah pos kesehatan disiagakan di lokasi pengungsian untuk memantau kondisi para pengungsi serta mengantisipasi potensi penyakit pascabencana. (dan)




















