• Blog
  • Contacts Us
  • Home
    • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • INDOPOS ONLINE
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Redaksi
  • Sample Page
INDOPOS ONLINE
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
INDOPOS ONLINE
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Layanan SIM Keliling di Bekasi, Senin 2 Februari

redaksi - by redaksi -
2 Februari 2026 10:09
in Headline, Megapolitan
0
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 12 Januari 2026

Ilustrasi / FOTO IST

Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI – Layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota kembali hadir untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi. Kali ini, pelayanan dijadwalkan berlangsung di Burger King Harapan Indah pada Senin, 2 Februari 2026.

Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB. Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM diimbau datang lebih pagi karena kuota pelayanan terbatas dan antrean biasanya cepat terisi.

Baca juga: Jakarta Berpotensi Alami Guncangan Jika Megathrust “Meledak”

SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon tidak dapat menggunakan layanan ini dan diwajibkan mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di kantor Satpas.

Biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Untuk perpanjangan SIM A dikenakan tarif Rp225.000, sedangkan SIM C sebesar Rp220.000.

Baca juga: Meikarta Tunjukan Fase Kehidupan Kota Mandiri

Persyaratan yang harus dibawa pemohon antara lain KTP yang masih berlaku, SIM lama beserta fotokopinya, hasil tes psikologi SIM, serta surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, termasuk kewajiban memiliki SIM. Pengendara yang tidak dapat menunjukkan SIM dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 281 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan kepatuhan dan keselamatan berkendara di Kota Bekasi semakin meningkat. (nay)

Tags: kota bekasilayanan simlayanan sim bekasisim keliling
Previous Post

Jakarta Berpotensi Alami Guncangan Jika Megathrust “Meledak”

Next Post

Cara Jitu Gubernur Jabar Atasi Banjir

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Bekasi 21 Mei, Berawan hingga Turun Hujan

21 Mei 2026 08:53
Megapolitan

Ini Tujuan Adanya Layanan SPMB 2026 di Bekasi untuk Sekolah Negeri

20 Mei 2026 09:46
Klaim Lonjakan Permintaan Hunian, LippoLand Perkenalkan IMA6I Collection
Ekonomi

Klaim Lonjakan Permintaan Hunian, LippoLand Perkenalkan IMA6I Collection

18 Mei 2026 14:52
Usai Tabrakan, KA Argo Bromo Berganti Nama
Nasional

Akhirnya Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Dipulangkan

18 Mei 2026 09:26
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Bekasi 15 Mei: Berawan hingga Diguyur Hujan

15 Mei 2026 09:13
Megapolitan

Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti, LPCK Perbarui Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris

12 Mei 2026 13:51
Next Post
Cara Jitu Gubernur Jabar Atasi Banjir

Cara Jitu Gubernur Jabar Atasi Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19
Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

0
23 Orang Terduga Teroris Diamankan Terkait Bom Makassar

Penyidikan di Tingkat Polsek Dihentikan, Begini Kata Mabes Polri

0
Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

0
Segini Besaran Harga Mobil Baru Toyota di Bali

Segini Besaran Harga Mobil Baru Toyota di Bali

0
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan

Prakiraan Cuaca Bekasi 21 Mei, Berawan hingga Turun Hujan

21 Mei 2026 08:53

Ini Tujuan Adanya Layanan SPMB 2026 di Bekasi untuk Sekolah Negeri

20 Mei 2026 09:46
Klaim Lonjakan Permintaan Hunian, LippoLand Perkenalkan IMA6I Collection

Klaim Lonjakan Permintaan Hunian, LippoLand Perkenalkan IMA6I Collection

18 Mei 2026 14:52
Usai Tabrakan, KA Argo Bromo Berganti Nama

Akhirnya Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Dipulangkan

18 Mei 2026 09:26

Beritaa Terkini

Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan

Prakiraan Cuaca Bekasi 21 Mei, Berawan hingga Turun Hujan

21 Mei 2026 08:53

Ini Tujuan Adanya Layanan SPMB 2026 di Bekasi untuk Sekolah Negeri

20 Mei 2026 09:46
Klaim Lonjakan Permintaan Hunian, LippoLand Perkenalkan IMA6I Collection

Klaim Lonjakan Permintaan Hunian, LippoLand Perkenalkan IMA6I Collection

18 Mei 2026 14:52
Usai Tabrakan, KA Argo Bromo Berganti Nama

Akhirnya Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Dipulangkan

18 Mei 2026 09:26
INDOPOS ONLINE

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com