BEKASI – Pengurus Cabang Perbasi Kota Bekasi keberatan atas pelaksanaan Musyawarah Daerag (Musda) DPD Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Jawa Barat periode 2026-2030.
Menurutnya, proses Musda yang berlangsung di Karsa Land, Lembang Bandung pada Sabtu 14 Februari 2026 itu diduga terdapat pelanggaran administratif serta tidak adanya transfaransi tahapan pencalonan.
Baca juga: LPCK Perkuat Implementasi ESG Melalui Program Sosial dan Lingkungan
Dalam Musda itu juga telah menetapkan Epriyanto Kasmuri sebagai Ketua Umum periode 2026–2030. Epriyanto yang merupakan petahana maju sebagai calon tunggal dan terpilih secara aklamasi oleh 15 pengcab kabupaten/kota.
Sekretaris Umum Pengcab Perbasi Kota Bekasi, Agus Irianto mengatakan, penetapan tersebut tidak berjalan sesuai ketentuan organisasi. “Sejak awal kami lihat ada cacat hukum, mulai dari pembentukan tim penjaringan, penetapan calon, sampai pelaksanaan musda,” katanya.
Baca juga: Joyday Jadi Global Partner Event Sepak Bola AFC Asian Cup 2023 Qatar
Seharusnya, kata Agus, tim penjaringan serta syarat pencalonan sudah sepatutnya disosialisasikan terlebih dahulu, minimal dua bulan sebelum musda digelar, sesuai aturan AD/ART.
Sayangnya, informasi itu baru diterima awal Februari 2026, atau dua Minggu sebelum pelaksanaan. Termasuk tidak adanya penetapan pleno dalam penetapan tim penjaringan. “Kami dapat informasi kalau beberapa unsur pimpinan di Pengprov pun tidak mengetahui proses penetapan tersebut,” jelasnya.
Lebih jauh dijelaskan Agus, soal penyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan sebelumnya, tidak sesuai satu masa bakti. “Kan seharusnya LPS disampaikan secara keseluruhan masa kepengurusan, bukan cuma satu tahun,” jelasnya.
Adanya, Pengcab Kota Bekasi yang mengikuti sidang sampai akhir, Agus mengaku, yang bersangkutan tidak ada mandat hak suara. “Saya yang memiliki mandat suara dalam musda tersebut,” ujarnya.
Sementara, Ketua Pengcab Perbasi Kota Bogor, Desty mengaku, sudah ada sejumlah Pengcab yang bersurat ke DPP untuk kemudian ditembuskan ke KONI terkait keluhan yang dimaksud
“Ada 13 Pengcab berkirim surat keberatan hasil daripada Musda, nanti setelah dari itu kami lihat hasilnya apa, kalau bagus dibentuk Musda ulang ya kami bersyukur, tapi kalau tidak kami teruskan lagi ke Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI),” katanya kepada wartawan. (nay)















