BEKASI – Perjalanan Mohammad Solikhin menuju bursa calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi mendapat perkembangan baru. Ruang kerja Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi itu digeledah tim Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kamis malam.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan BUMD PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi. Perkara tersebut terkait kerja sama operasi (KSO) dengan Pertamina EP.
Tim penyidik masih berada di ruang kerja Solikhin hingga sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah menyelesaikan pemeriksaan, mereka meninggalkan kantor Bapenda dengan menggunakan dua mobil.
Baca juga: Ide Bisnis Game Online yang Menarik untuk Dicoba
Solikhin membenarkan adanya sejumlah dokumen yang dibawa penyidik dalam penggeledahan tersebut.
“Ada beberapa berkas yang dibawa, cukup banyak sekitar lebih dari 10 dokumen, terkait PT Migas. Kita sampaikan semua yang kami punya, termasuk yang virtual, beliau-beliau bisa membuka sistem bareng-bareng,” ujar Mohammad Solikhin di lokasi.
Baca juga: Iran dan Oman Sepakati Rute Baru Pelayaran Selat Hormuz
Penggeledahan itu berlangsung ketika nama Solikhin baru saja masuk dalam daftar pejabat yang lolos tahapan awal seleksi terbuka calon Sekda Kota Bekasi.
Berdasarkan Pengumuman Nomor 800.12.6/04-Pansel.JPTP-SD/2026, terdapat empat pejabat yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan rekam jejak untuk mengikuti seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kota Bekasi.
Selain Solikhin, tiga nama lainnya adalah Arief Maulana yang saat ini menjabat Kepala Dinas Tata Ruang, Dinar Faizal Badar sebagai Asisten Administrasi Umum, serta Dede Tito Ismanto yang merupakan pejabat dari luar daerah.
Dengan demikian, Mohammad Solikhin menjadi salah satu dari empat kandidat yang masih berada dalam proses seleksi Sekda Kota Bekasi, sementara pada saat bersamaan ruang kerjanya menjadi bagian dari lokasi yang digeledah penyidik Jampidsus terkait perkara PT Migas Perseroda Kota Bekasi. (nay)




















Comments 1