• Blog
  • Contacts Us
  • Home
    • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • INDOPOS ONLINE
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Redaksi
  • Sample Page
INDOPOS ONLINE
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
INDOPOS ONLINE
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Pengusutan Dugaan Pengeroyokan Kurir Shopee Jalan di Tempat

Kuasa Hukum Pertimbangkan Praperadilan

redaksi - by redaksi -
27 Oktober 2026 20:15
in Headline, Megapolitan
0

Ilustrasi / FOTO Ist

Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI — Penanganan kasus dugaan pengeroyokan dan pungutan liar (pungli) terhadap Rihot Pardede, pengemudi truk Shopee Xpress di wilayah Medan Satria, Kota Bekasi, hingga kini belum menunjukkan titik terang. Tim penasihat hukum korban pun mulai mempertimbangkan langkah praperadilan.

Tim hukum dari RAPH Advocate and Legal Consultant meminta pimpinan kepolisian melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara tersebut. Mereka menilai, laporan yang telah disampaikan sejak April 2026 seharusnya diikuti perkembangan penyidikan yang jelas dan terukur.

Seperti yang diketahui, laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/102/IV/2026/SPKT/Polsek Medan Satria/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya, tertanggal 10 April 2026. Sementara dugaan pengeroyokan terjadi sehari sebelumnya, yakni pada 9 April 2026 sekitar pukul 21.45 WIB, di samping PT Logos, Jalan Irigasi, Medan Satria, Kota Bekasi.

Baca juga: Ratusan Lowongan Kerja Dibuka DLH DKI Jakarta, Syaratnya Bisa Tanpa Ijazah

Anggota tim penasihat hukum RAPH, Febri Pramono Tua Doloksaribu, mengatakan pihaknya menginginkan kejelasan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan penyidik sejak laporan diterima.

Menurutnya, korban telah menyerahkan rekaman video kejadian serta sejumlah petunjuk yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, pihaknya masih mempertanyakan perkembangan konkret penanganan laporan itu.

Baca juga: Pemprov DKI Buka 12.000 Lowongan Kerja

“Sudah berapa lama korban harus menunggu? Laporan sudah diterima, rekaman video sudah diserahkan, dan petunjuk yang menurut kami relevan juga sudah disampaikan. Lalu, apa perkembangan konkretnya? Penyidik harus mampu menjelaskan apa yang sudah dikerjakan, apa yang belum dilakukan, dan mengapa,” ujar Febri.

Selain rekaman video, tim kuasa hukum juga menyerahkan bukti karcis yang diduga berkaitan dengan praktik pungli terhadap pengemudi angkutan barang di kawasan tersebut. Bukti itu diminta untuk diteliti, termasuk mengenai legalitas pungutan yang dilakukan.

Dalam rekaman yang diserahkan kepada penyidik, terdapat seorang pria bertopi hitam yang terdengar menyampaikan pernyataan, “Sudah dikasih dua ribu, tetapi masih dipukul juga. Saya yang akan pukuli anggota saya.”

Kini, RAPH tengah mengkaji kemungkinan mengajukan praperadilan terkait dugaan penundaan penanganan perkara tanpa alasan yang sah atau undue delay. Tim hukum menyebut rencana tersebut mengacu pada Pasal 158 huruf e juncto Pasal 159 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penyidikan maupun tanggapan atas rencana praperadilan yang disampaikan tim kuasa hukum. (nay)

Previous Post

Jika Terbukti Arogan, Dewan Ancam Rekomendasikan Pencopotan Dirut RSUD Bekasi

Next Post

Pemangkasan Ekspor Gas RI ke Singapura, DPR RI: Tak Langgar Kontrak

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Bekasi 29 Oktober 2026, Mendung dengan Tutupan Awan Tebal

29 Oktober 2026 08:06
Anis Minta Negara Israel Dibubarkan

Unggul Sementara di Pemilu Israel, Begini Ucapan Eisenkot ke Netanyahu

28 Oktober 2026 12:08
Besok RS Darurat di Bekasi Diprediksi Dipenuhi Pasien COVID-19
Megapolitan

Hak Jawab RSUD Cham atas Berita Kepemimpinan Dirut

28 Oktober 2026 11:30
Nasional

Pemangkasan Ekspor Gas RI ke Singapura, DPR RI: Tak Langgar Kontrak

28 Oktober 2026 11:06
Megapolitan

Jika Terbukti Arogan, Dewan Ancam Rekomendasikan Pencopotan Dirut RSUD Bekasi

25 Oktober 2026 20:01
Megapolitan

Ratusan Lowongan Kerja Dibuka DLH DKI Jakarta, Syaratnya Bisa Tanpa Ijazah

24 Oktober 2026 17:27
Next Post

Pemangkasan Ekspor Gas RI ke Singapura, DPR RI: Tak Langgar Kontrak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19
Air Kali Bekasi Tercemar, Berikut Imbauan PDAM Bekasi

Bekasi Telusuri Dugaan Sumber Pencemaran Kali Bekasi dari Perbatasan Bogor

2

Pemprov DKI Buka 12.000 Lowongan Kerja

2
Mantan Direksi BUMD di Bekasi Ditahan

Mantan Direksi BUMD di Bekasi Ditahan

2
Polisi Perketat Pengamanan Aksi Warga Pati di Depan Gedung DPR/MPR

Polisi Perketat Pengamanan Aksi Warga Pati di Depan Gedung DPR/MPR

2
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan

Prakiraan Cuaca Bekasi 29 Oktober 2026, Mendung dengan Tutupan Awan Tebal

29 Oktober 2026 08:06
Anis Minta Negara Israel Dibubarkan

Unggul Sementara di Pemilu Israel, Begini Ucapan Eisenkot ke Netanyahu

28 Oktober 2026 12:08
Besok RS Darurat di Bekasi Diprediksi Dipenuhi Pasien COVID-19

Hak Jawab RSUD Cham atas Berita Kepemimpinan Dirut

28 Oktober 2026 11:30

Pemangkasan Ekspor Gas RI ke Singapura, DPR RI: Tak Langgar Kontrak

28 Oktober 2026 11:06

Beritaa Terkini

Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan

Prakiraan Cuaca Bekasi 29 Oktober 2026, Mendung dengan Tutupan Awan Tebal

29 Oktober 2026 08:06
Anis Minta Negara Israel Dibubarkan

Unggul Sementara di Pemilu Israel, Begini Ucapan Eisenkot ke Netanyahu

28 Oktober 2026 12:08
Besok RS Darurat di Bekasi Diprediksi Dipenuhi Pasien COVID-19

Hak Jawab RSUD Cham atas Berita Kepemimpinan Dirut

28 Oktober 2026 11:30

Pemangkasan Ekspor Gas RI ke Singapura, DPR RI: Tak Langgar Kontrak

28 Oktober 2026 11:06
INDOPOS ONLINE

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com