• Blog
  • Contacts Us
  • Home
    • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • INDOPOS ONLINE
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Redaksi
  • Sample Page
INDOPOS ONLINE
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
INDOPOS ONLINE
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Layanan SIM Keliling di Bekasi, Senin 25 Mei

redaksi - by redaksi -
25 Mei 2026 08:22
in Headline, Megapolitan
0
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 12 Januari 2026

Ilustrasi / FOTO IST

Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI – Layanan mobil SIM keliling kembali hadir di wilayah Kota Bekasi pada Kamis, 23 April 2026. Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat mendatangi lokasi pelayanan di Mall Ciputra Cibubur.

Pelayanan SIM keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Warga diimbau datang lebih awal guna mendapatkan nomor antrean karena kuota pelayanan setiap harinya terbatas.

Baca juga: Lokasi Layanan SIM Keliling di Bekasi, Senin 6 April 

Dalam pelayanan tersebut, petugas hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Perpanjangan dapat dilakukan apabila masa berlaku SIM masih aktif atau belum habis.

Sementara itu, bagi pemilik SIM yang telah kedaluwarsa, proses pengurusan tidak dapat dilakukan melalui layanan mobil keliling. Pemohon diwajibkan membuat SIM baru melalui mekanisme reguler di Satpas sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Klaim Lonjakan Permintaan Hunian, LippoLand Perkenalkan IMA6I Collection

Besaran biaya perpanjangan SIM tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain biaya administrasi, pemohon juga perlu menyiapkan biaya tes kesehatan dan tes psikologi.

Adapun dokumen yang wajib dibawa meliputi fotokopi dan asli KTP yang masih berlaku, SIM lama, hasil tes psikologi SIM, serta surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap sebelum datang ke lokasi pelayanan. Hal tersebut dilakukan agar proses perpanjangan SIM berjalan lebih cepat dan lancar.

Polisi juga menegaskan bahwa setiap pengendara wajib memiliki SIM sesuai ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengendara yang tidak memiliki SIM dapat dikenai sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 281 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (nay)

Tags: Bekasilayanan simsim kelilingsim mobile
Previous Post

Prakiraan Cuaca Bekasi 21 Mei, Berawan hingga Turun Hujan

Next Post

Prakiraan Cuaca Bekasi 26 Mei, Cerah hingga Berpotensi Hujan

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Dalam Sepekan Aliran Modal Asing Guyur Indonesia hingga Rp1,97 Triliun
Ekonomi

BI: Ekonomi Global Masih Lesu, Inflasi 4,6 Persen

21 Oktober 2026 19:07
Berikut Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024
Megapolitan

Puluhan Aduan Sangketa Pilkades di Bekasi Diproses

21 Oktober 2026 18:41
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Bekasi 15 Oktober 2026, Suhu Panas

15 Oktober 2026 08:37
Megapolitan

Opsen PKB Berubah, Kabupaten Bekasi Terancam Kehilangan Rp62,4 Miliar

12 Oktober 2026 11:06
Megapolitan

Perampokan Brutal di Cikarang, Wanita 42 Tahun Diserang 

8 Oktober 2026 09:43
Vonis Ade Kuswara Kunang Inkrah, Kursi Bupati Bekasi Berganti
Megapolitan

Vonis Ade Kuswara Kunang Inkrah, Kursi Bupati Bekasi Berganti

5 Oktober 2026 09:56
Next Post
Alarm BMKG, Waspada Hujan Lebat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Prakiraan Cuaca Bekasi 26 Mei, Cerah hingga Berpotensi Hujan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19
Air Kali Bekasi Tercemar, Berikut Imbauan PDAM Bekasi

Bekasi Telusuri Dugaan Sumber Pencemaran Kali Bekasi dari Perbatasan Bogor

2
Mantan Direksi BUMD di Bekasi Ditahan

Mantan Direksi BUMD di Bekasi Ditahan

2
Israel Siapkan Serangan Malam, Hamas Siaga Tingkat Tinggi

Hamas Klaim Mampu Hancurkan Tel Aviv dengan 130 Rudal Per Menit

1

Ingin Wajah Bebas Flek? Ini 3 Tips Paling Efektif yang Harus Dicoba

1
Dalam Sepekan Aliran Modal Asing Guyur Indonesia hingga Rp1,97 Triliun

BI: Ekonomi Global Masih Lesu, Inflasi 4,6 Persen

21 Oktober 2026 19:07
Berikut Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024

Puluhan Aduan Sangketa Pilkades di Bekasi Diproses

21 Oktober 2026 18:41
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan

Prakiraan Cuaca Bekasi 15 Oktober 2026, Suhu Panas

15 Oktober 2026 08:37

Opsen PKB Berubah, Kabupaten Bekasi Terancam Kehilangan Rp62,4 Miliar

12 Oktober 2026 11:06

Beritaa Terkini

Dalam Sepekan Aliran Modal Asing Guyur Indonesia hingga Rp1,97 Triliun

BI: Ekonomi Global Masih Lesu, Inflasi 4,6 Persen

21 Oktober 2026 19:07
Berikut Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024

Puluhan Aduan Sangketa Pilkades di Bekasi Diproses

21 Oktober 2026 18:41
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan

Prakiraan Cuaca Bekasi 15 Oktober 2026, Suhu Panas

15 Oktober 2026 08:37

Opsen PKB Berubah, Kabupaten Bekasi Terancam Kehilangan Rp62,4 Miliar

12 Oktober 2026 11:06
INDOPOS ONLINE

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com