BEKASI – Polisi masih memburu dua terduga pelaku dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berusia 21 tahun di Kabupaten Bekasi. Korban diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandung dan dua orang pamannya selama bertahun-tahun.
Pelaksana Harian Kapolres Metro Bekasi, Ikhlas Putro Wasono, mengatakan penyidik telah mengidentifikasi tiga orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Baca juga: Kabid Pasar di Bekasi Ditetapkan Tersangka
“Pelaku yang sudah teridentifikasi adalah sebanyak tiga orang,” ujar Ikhlas saat konferensi pers.
Dari tiga terduga pelaku, satu orang berinisial W (42), yang merupakan paman korban, telah ditangkap. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu potong daster berwarna hijau, satu unit telepon genggam merek Vivo Y12 berwarna merah, serta tisu.
Baca juga: Penahanan Kabid Pasar, Pemkot Bekasi Tolak Beri Bantuan Hukum
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan kekerasan seksual terjadi selama sekitar sembilan tahun, sejak korban masih berusia 13 tahun.
Saat ini korban telah ditempatkan di rumah aman untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan. Polisi memastikan proses penyidikan terus berjalan guna mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut serta menangkap dua pelaku yang masih buron. (put)



















