• Blog
  • Contacts Us
  • Home
    • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • INDOPOS ONLINE
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Redaksi
  • Sample Page
INDOPOS ONLINE
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
INDOPOS ONLINE
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Setor Rp21 M Uang Hasil Korupsi ke Kas Negara

redaksi - by redaksi -
23 Juni 2021 17:02
in Headline, Nasional
0
GP Ansor Siap Perkuat Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK

Gedung KPK / FOTO instagram @oficialkpk

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan uang hasil korupsi dari lima terpidana. Totalnya uang yang disetor ke kas negara itu mencapai Rp21,4 miliar.

Dari lima terpidana itu dari kasus proyek fiktif Waskira Karya sebanyak empat orang, yakni DA, FR, FU, dan YAS. Kemudian, dari korupsi e-KTP sebanyak 1 orang yakni MN.

Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan uang yang disetor adalah uang hasil rampasan dari empat terpidana proyek fiktif Waskita Karya senilai Rp17.084.233.979. Rinciannya, terdiri dari Rp 13.145.542.270, Rp 3.614.014.459, dan USD 22.500 atau sekitar Rp 324.677.250.

Baca juga: Petrus Desak KPK Transparan Usut Kasus Aziz Syamsuddin

“Uang yang disetorkan adalah uang rampasan dari sejumlah pisak, dan sudah menjadi barang bukti dalam berkas perkara sebagaimana putusan Pengadilan Tipikor tanggal 26 April 2021,” kata Ali, Rabu 23 Juni 2021.

Bukan hanya itu, kata Ali, ada juga uang pengganti dari empat terpidana proyek fiktif senilai Rp3.785.896.227. Uang pengganti itu didapatkan dari DA Rp3.415.000.000, FR Rp300.000.000, dan FU sebanyak Rp 69.100.000, USD 100 atau sekitar Rp 1.443.010, dan 102 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 353.217.

Baca juga: Cegah Terjadinya Korupsi, Anies Bentuk KPK-Ibu Kota

“KPK berkomitmen akan melakukan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi selain melalui pidana penjara badan sebagai efek jera terhadap para pelaku korupsi,” ucap Ali.

Tak hanya disitu, KPK juga kata ALi sudah menyetorkan uang hasil lelang barang rampasan sejumlah Rp 550 juta dari terpidana Markus Nari. Uang tersebut diperoleh dari lelang mobil Land Rover Type Range Rover tahun 2010 yang disita dari MN.

“Pelaksanaan penyetoran dimaksud berdasarkan isi amar putusan MA atas nama terpidana MN,” kata Ali. (cuy)

Tags: indoposonlinejuru bicara kpkkpkuang korupsi
Previous Post

Didominasi Plt, Anies Diminta Urus Jabatan Kepala Dinas

Next Post

Ngeri! 657 Anak di Bekasi Terpapar COVID-19

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Dalam Sepekan Aliran Modal Asing Guyur Indonesia hingga Rp1,97 Triliun
Ekonomi

BI: Ekonomi Global Masih Lesu, Inflasi 4,6 Persen

21 Oktober 2026 19:07
Berikut Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024
Megapolitan

Puluhan Aduan Sangketa Pilkades di Bekasi Diproses

21 Oktober 2026 18:41
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Bekasi 15 Oktober 2026, Suhu Panas

15 Oktober 2026 08:37
Megapolitan

Opsen PKB Berubah, Kabupaten Bekasi Terancam Kehilangan Rp62,4 Miliar

12 Oktober 2026 11:06
Megapolitan

Perampokan Brutal di Cikarang, Wanita 42 Tahun Diserang 

8 Oktober 2026 09:43
Vonis Ade Kuswara Kunang Inkrah, Kursi Bupati Bekasi Berganti
Megapolitan

Vonis Ade Kuswara Kunang Inkrah, Kursi Bupati Bekasi Berganti

5 Oktober 2026 09:56
Next Post

Ngeri! 657 Anak di Bekasi Terpapar COVID-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19
Air Kali Bekasi Tercemar, Berikut Imbauan PDAM Bekasi

Bekasi Telusuri Dugaan Sumber Pencemaran Kali Bekasi dari Perbatasan Bogor

2
Mantan Direksi BUMD di Bekasi Ditahan

Mantan Direksi BUMD di Bekasi Ditahan

2
Israel Siapkan Serangan Malam, Hamas Siaga Tingkat Tinggi

Hamas Klaim Mampu Hancurkan Tel Aviv dengan 130 Rudal Per Menit

1

Ingin Wajah Bebas Flek? Ini 3 Tips Paling Efektif yang Harus Dicoba

1
Dalam Sepekan Aliran Modal Asing Guyur Indonesia hingga Rp1,97 Triliun

BI: Ekonomi Global Masih Lesu, Inflasi 4,6 Persen

21 Oktober 2026 19:07
Berikut Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024

Puluhan Aduan Sangketa Pilkades di Bekasi Diproses

21 Oktober 2026 18:41
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan

Prakiraan Cuaca Bekasi 15 Oktober 2026, Suhu Panas

15 Oktober 2026 08:37

Opsen PKB Berubah, Kabupaten Bekasi Terancam Kehilangan Rp62,4 Miliar

12 Oktober 2026 11:06

Beritaa Terkini

Dalam Sepekan Aliran Modal Asing Guyur Indonesia hingga Rp1,97 Triliun

BI: Ekonomi Global Masih Lesu, Inflasi 4,6 Persen

21 Oktober 2026 19:07
Berikut Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024

Puluhan Aduan Sangketa Pilkades di Bekasi Diproses

21 Oktober 2026 18:41
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan

Prakiraan Cuaca Bekasi 15 Oktober 2026, Suhu Panas

15 Oktober 2026 08:37

Opsen PKB Berubah, Kabupaten Bekasi Terancam Kehilangan Rp62,4 Miliar

12 Oktober 2026 11:06
INDOPOS ONLINE

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com