• Blog
  • Contacts Us
  • Home
    • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Redaksi
  • Sample Page
INDOPOSOnline
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
INDOPOSOnline
No Result
View All Result
Home Nasional

Penyidik KPK Ditetapkan Menjadi Tersangka

Diduga Menerima Suap senilai Rp 1,3 miliar

redaksi - by redaksi -
23 April 2021 09:15
in Headline, Nasional
0
Penyidik KPK Ditetapkan Menjadi Tersangka

Penyidik KPK / istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju, ditetapkan sebagai tersangka. Dia disangka menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai Syahrial. Kasus suap tersebut terkait pengurusan perkara yang menyangkut Syahrial.

AKP Stepanus diduga menerima suap dari Syahrial senilai Rp 1,3 miliar dari total yang dijanjikan Rp 1,5 miliar. KPK menyebut suap itu berkaitan penyelidikan kasus suap jual-beli kedudukan di Pemerintah kota Tanjungbalai pada 2019.

Baca juga: Cegah Terjadinya Korupsi, Anies Bentuk KPK-Ibu Kota

Kejadian ini mencoret nama baik KPK. Seorang penyidik yang semestinya memberantas korupsi justru tersingkap diduga menerima suap penanganan kasus.

Menanggapi itu, Ketua KPK Komjen Firli Bahuri memperjelas pihaknya akan membenahi mekanisme. Menurut dia, harus ada perubahan dalam intern KPK.

“Jadi itu memerlukan pembaruan mekanisme, kami tidak alergi pembaruan. Kami bantu perubahan. Perubahan adalah satu keniscayaan. Jika kita ingin baik, kita harus kerjakan perubahan. Jika kita ingin lebih sempurna karena itu kita harus sering melakukan perubahan,” kata Firli di depan awak media.

“Karena itu kami akan lakukan perbaikan apa itu dari mekanisme rekrutment apa itu pembinaan kepegawaian, atau human capital atau SDM lain termasuk fasilitas prasarana,” lebih dia.

Baca juga: KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Pengadaan Barang Covid-19

Selanjutnya, Firli menjelaskan, pengawasan internal KPK sebenarnya bukan hanya dilakukan oleh karyawan KPK tapi juga mengikutsertakan Dewan Pengawas dan pimpinan KPK. Hingga dia mengaku. tiga elemen sebagai penentu buruk baiknya KPK.

Dalam kasus ini, Stepanus dijerat sebagai tersangka yang menerima suap bersama seorang advokat namanya Maskur Husain. Keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Pembasmian Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun Syahrial jadi tersangka pemberi suap dan dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor. Stepanus dan Maskur langsung ditahan usai menjadi tersangka. Sementara Syahrial masih jalani pemeriksaan. (mah)

Tags: kpksyahrial
Previous Post

Persija Bungkam Persib 2-0

Next Post

Berikut Wilayah yang Bebas dari Aturan Larangan Mudik

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Trump Isyaratkan Tekanan ke Iran, Dorong Aksi Massa Ambil Alih Institusi Negara
World

Trump Isyaratkan Tekanan ke Iran, Dorong Aksi Massa Ambil Alih Institusi Negara

14 Januari 2026 11:41
Plt Bupati dan Sekda Bekasi Beda Pandangan Soal Kekosongan Jabatan
Megapolitan

Plt Bupati dan Sekda Bekasi Beda Pandangan Soal Kekosongan Jabatan

13 Januari 2026 11:35
Empat Sungai Meluap, Cirebon Dikepung Banjir
Megapolitan

Puluhan Ruas Jalan di Jakarta Tergenang, 57 RT Terdampak

13 Januari 2026 10:02
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 12 Januari 2026
Megapolitan

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 12 Januari 2026

12 Januari 2026 09:33
GP Ansor Siap Perkuat Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK
Nasional

Kepala Pajak Jakarta Utara Terjaring OTT KPK

11 Januari 2026 12:06
Penyidik KPK Ditetapkan Menjadi Tersangka
Megapolitan

OTT Bupati Bekasi, KPK Minta Dewan Penuhi Panggilan

9 Januari 2026 11:23
Next Post
Pulang Kampung Lebih Awal Pilihan Pemudik

Berikut Wilayah yang Bebas dari Aturan Larangan Mudik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40
Trump Isyaratkan Tekanan ke Iran, Dorong Aksi Massa Ambil Alih Institusi Negara

Trump Isyaratkan Tekanan ke Iran, Dorong Aksi Massa Ambil Alih Institusi Negara

0
Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

0
23 Orang Terduga Teroris Diamankan Terkait Bom Makassar

Penyidikan di Tingkat Polsek Dihentikan, Begini Kata Mabes Polri

0
Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

0
Trump Isyaratkan Tekanan ke Iran, Dorong Aksi Massa Ambil Alih Institusi Negara

Trump Isyaratkan Tekanan ke Iran, Dorong Aksi Massa Ambil Alih Institusi Negara

14 Januari 2026 11:41
Plt Bupati dan Sekda Bekasi Beda Pandangan Soal Kekosongan Jabatan

Plt Bupati dan Sekda Bekasi Beda Pandangan Soal Kekosongan Jabatan

13 Januari 2026 11:35
Empat Sungai Meluap, Cirebon Dikepung Banjir

Puluhan Ruas Jalan di Jakarta Tergenang, 57 RT Terdampak

13 Januari 2026 10:02
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 12 Januari 2026

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 12 Januari 2026

12 Januari 2026 09:33

Beritaa Terkini

Trump Isyaratkan Tekanan ke Iran, Dorong Aksi Massa Ambil Alih Institusi Negara

Trump Isyaratkan Tekanan ke Iran, Dorong Aksi Massa Ambil Alih Institusi Negara

14 Januari 2026 11:41
Plt Bupati dan Sekda Bekasi Beda Pandangan Soal Kekosongan Jabatan

Plt Bupati dan Sekda Bekasi Beda Pandangan Soal Kekosongan Jabatan

13 Januari 2026 11:35
Empat Sungai Meluap, Cirebon Dikepung Banjir

Puluhan Ruas Jalan di Jakarta Tergenang, 57 RT Terdampak

13 Januari 2026 10:02
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 12 Januari 2026

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 12 Januari 2026

12 Januari 2026 09:33
INDOPOSOnline

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com