Bekasi – Adanya larangan salat memakai masker di Musala Al-Amanah, Medan Satria, Kota Bekasi membuat ramai publik. Bahkan atas tindakanya membuat heboh media sosial.
Adanya video yang mempertontonkan seorang pengurus musala yang mengatakan “Tidak boleh gunakan masker, sehingga kita tidak ada ketidaksamaan di antara mushola dengan pasar,” kata salah seorang dalam rekaman video itu.
“Orang yang ke musala itu aman,” kata lelaki kenakan pakaian gamis.
Baca juga:Mutasi Covid-19 Asal India dan Afsel, Menkes Sebut Sudah Ditemukan di Jakarta dan Bali
Atas pengakuan itu, Ketua Bidang Dkwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menerangkan. “Itu salah memahami ayat al-Qur’an,” kata KH Cholil ke kumparan, Senin (3/5).
Berikut makna komplet Q.S Al Alimran 96:
“Sebenarnya rumah yang sebelumnya dibuat untuk (tempat beribadat) manusia, adalah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan jadi panduan untuk semua manusia,”
Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang hingga 17 Mei
Sebelumnya, Kapolsek Medan Satria, Agus Karunia benarkan peristiwa itu. Menurut dia, kejadian itu terjadi di Mushola Al Amanah, Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Selasa 27 April.2021.
Agus akui, seringkali dianya menyapa pengurus mushola di tempat. “Saat itu telah ada pengubahan, tempo hari ada peristiwa ini saya terkejut , dan pada waktu itu saya segera tegur dan saya perantaraan kedua pihak,” ucapnya. (cuy)


















