BEKASI – Seorang bocah perempuan berusia 4 tahun diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan ibu tirinya berinisial DM (19) di Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Korban saat ini menjalani perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUD Koja, Jakarta Utara.
Pelaksana Harian Kapolres Metro Bekasi, Kombes Ikhlas Putro Wasono, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi melaporkan kondisi korban yang dirawat dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Baca juga: LippoLand Hadirkan OAZE Lakeside Homes
“Perkara terungkap setelah UPTD PPA Kabupaten Bekasi menginformasikan bahwa korban sedang menjalani perawatan intensif di ruang PICU RSUD Koja, Jakarta Utara, dalam kondisi tidak sadarkan diri,” ujar Ikhlas, Senin.
Menindaklanjuti laporan itu, penyidik Unit Reskrim Polsek Tarumajaya mendatangi rumah sakit untuk melakukan penyelidikan. Hasil visum sementara menemukan sejumlah luka di tubuh korban yang diduga akibat tindak kekerasan.
Baca juga: Dua Desa di Bekasi Terdampak Kekeringan
“Hasil visum sementara menunjukkan adanya luka lebam pada bagian punggung, dada, wajah, dan perut, serta luka lecet dan luka bakar pada bagian bokong korban,” katanya.
Dalam pemeriksaan awal, DM mengaku melakukan kekerasan dengan alasan mendisiplinkan anak tirinya. Ia juga sempat menyampaikan bahwa luka-luka yang dialami korban disebabkan karena terjatuh di kamar mandi.
Polisi menduga penganiayaan dilakukan dengan cara memukul korban menggunakan gayung, mencubit, serta melukai tubuh korban menggunakan sikat gigi. Penyidik masih mendalami seluruh keterangan saksi dan alat bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejadian.
Ikhlas mengatakan dugaan sementara, tindakan kekerasan tersebut dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap ucapan suami maupun keluarganya. Namun, motif tersebut masih didalami dalam proses penyidikan. (put)



















