BEKASI – Seorang pengamen anak punk berinisial FA meninggal dunia setelah menjadi korban penikaman di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (27/6/2026). Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan asmara atau cinta segitiga.
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Dimas Adhit Putranto, mengatakan polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Setelah menerima laporan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, kami bersama Satreskrim Polres Metro Bekasi langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan memeriksa saksi-saksi,” ujar Dimas.
Baca juga: Pemkot Bekasi Siapkan Penyesuaian Anggaran
Usai melakukan penikaman, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Tambelang. Namun, tim Buser Polsek Cikarang Barat berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri dan perut. Sementara berdasarkan keterangan warga, terdapat lima luka tusuk di tubuh korban.
Baca juga: Akhirnya Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Dipulangkan
Ketua RT setempat, Boy Sandi, mengatakan korban dan pelaku sudah terlibat perselisihan sejak sehari sebelum kejadian. Keduanya sempat cekcok di kawasan Pasar Beras Cikarang Jati sebelum pertikaian berlanjut hingga wilayah Kalijaya.
“Informasinya mereka sempat cekcok dari sore, lalu menjelang subuh ada warga melapor kepada kami. Saat kami datang ke lokasi, korban sudah dibawa ke rumah sakit,” kata Boy.
Menurut Boy, korban dan pelaku sama-sama bekerja sebagai pengamen anak punk. Perselisihan diduga dipicu rasa cemburu karena keduanya menjalin kedekatan dengan perempuan yang sama. Korban akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis. Polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti. (put)



















