BEKASI – Keluarga balita berinisial QSH alias Sena (4), korban dugaan penganiayaan di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, memutuskan membatalkan autopsi terhadap jenazah korban. Keputusan itu diambil agar proses pemakaman tidak semakin tertunda.
Nenek korban, Tati, mengatakan keluarga awalnya menyetujui autopsi. Namun, setelah mengetahui pemeriksaan baru dapat dilakukan pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, keluarga memilih membatalkan proses tersebut.
Baca juga: Ibu Tiri Diduga Aniaya Bocah 4 Tahun, Polisi Dalami Motif
“Kalau diautopsi harus menunggu sampai pagi. Kami kasihan sama anaknya, jenazahnya sudah bengkak dan membiru,” kata Tati.
Menurutnya, keluarga tidak ingin jenazah terlalu lama menunggu sehingga memutuskan segera membawa korban ke kampung halaman untuk dimakamkan.
Baca juga: LippoLand Hadirkan OAZE Lakeside Homes
Ibu kandung korban, Santi, juga menyampaikan bahwa semula ia menyetujui autopsi setelah berkoordinasi dengan penyidik Polres Metro Bekasi. Namun, keputusan itu berubah setelah mengetahui jadwal pemeriksaan baru bisa dilakukan keesokan paginya.
“Awalnya saya memang ingin diautopsi, tetapi setelah dijelaskan baru bisa dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB, kami kasihan karena kondisi anak saya sudah bengkak dan badannya mulai membiru. Akhirnya kami sepakat membatalkan autopsi,” ujarnya.
Meski autopsi dibatalkan, Santi memastikan penyidik telah menjelaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku tetap dilanjutkan.
“Kami mendapat penjelasan bahwa proses hukumnya tetap berjalan meskipun autopsi dibatalkan. Karena itu keluarga akhirnya sepakat tidak melanjutkan autopsi,” katanya.
Jenazah Sena dimakamkan di Kampung Along, Desa Guradog, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis pagi. Keluarga berharap pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Sena diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan ibu tirinya berinisial DM (19). Korban sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Koja, Jakarta Utara, sebelum akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dialaminya. (put)



















