JAKARTA – Pemberian intensif bagi kendaraan elektrifikasi membuat Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mendorong adanya perilaku yang sama dari pemerintah kepada kendaraan hybrid electric vehicle (HEV), plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range extended electric vehicle (REEV).
Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto menilai kendaraan hybrid layak mendapat dukungan pemerintah karena turut membantu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Insentif dinilai dapat menjadi bentuk apresiasi terhadap kontribusi kendaraan tersebut dalam penghematan energi.
Selama ini, pemerintah lebih banyak memberikan insentif kepada mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) untuk mendorong daya beli masyarakat.
Baca juga: Kemenperin Tingkatkan Jumlah Calon SDM Kompeten Bidang Otomotif
Permintaan tersebut disampaikan Jongkie setelah Gaikindo melakukan audiensi dengan Menteri Perindustrian M Sarmuji. Pertemuan itu membahas peluang pemberian insentif untuk kendaraan HEV, PHEV, dan REEV.
“Pokoknya kita minta agar HEV, PHEV dan REEV juga diperhatikan, karena juga sudah banyak membantu penghematan BBM, dan lain-lain,” kata Jongkie kepada wartawan.
Menurut Jongkie, pembahasan bersama Menteri Perindustrian tidak hanya berkaitan dengan insentif kendaraan hybrid. Pengembangan industri mobil listrik juga menjadi salah satu agenda yang dibicarakan.
Baca juga: Bukan Cuma Teknologi Hybrid, Intip Fitur Keren di Wuling New Almaz RS Pro Hybrid
Ia menyebut industri otomotif berkomitmen meningkatkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) hingga 60 persen pada 2027. Meski demikian, Jongkie belum menjelaskan lebih jauh mengenai skema insentif terbaru untuk kendaraan listrik.
“Juga dibahas, dan kami akan tingkatkan TKDN ke 60 persen di tahun 2027,” ujar Jongkie.
Sebelumnya, Sarmuji menyoroti pemberian insentif kendaraan elektrifikasi yang selama ini dinilai lebih berpihak kepada mobil listrik berbasis baterai baru atau BEV. Sementara itu, kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV belum memperoleh perhatian yang seimbang.
Ia menjelaskan, kendaraan hybrid dan REEV masih memanfaatkan baterai serta mesin pembakaran internal atau internal combustion engine (ICE). Kondisi tersebut membuat industri tidak harus mengganti seluruh komponen produksi yang sudah tersedia sehingga proses penyesuaian dinilai lebih mudah.
Selain itu, kendaraan hybrid dan REEV dianggap memiliki potensi mengurangi pemakaian BBM sekaligus menekan emisi, sebagaimana mobil listrik berbasis baterai.
“Untuk mekanismenya, nanti ada usulan insentif fiskal dan non-fiskal. Kita akan usulkan keduanya,” kata Sarmuji.
Insentif fiskal yang dimaksud dapat berupa pengurangan beban pajak. Sementara insentif nonfiskal berpeluang mencakup pembebasan aturan ganjil genap, penyediaan parkir khusus, hingga fasilitas pengisian daya kendaraan listrik.
Meski demikian, berbagai bentuk dukungan tersebut masih sebatas usulan dari Kementerian Perindustrian. Sarmuji menegaskan, besaran insentif untuk kendaraan hybrid dan jenis elektrifikasi lainnya tidak harus sama dengan fasilitas yang diberikan kepada mobil listrik berbasis baterai. (nay)



















